Anggota DPR Soroti RUU Kepariwisataan: Infrastruktur Dasar Prioritas

Dalam pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar dalam mendukung sektor pariwisata. Menurut Novita, infrastruktur dasar harus diperhatikan dengan serius mengingat akses yang terbatas dapat menjadi hambatan bagi pertumbuhan jumlah wisatawan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI, Novita juga menekankan bahwa salah satu tantangan besar dalam infrastruktur pariwisata adalah tingginya harga tiket pesawat domestik yang dapat menghambat wisatawan dalam pergerakan mereka.

Novita juga menyampaikan bahwa regulasi dalam RUU Kepariwisataan harus mencakup solusi untuk meningkatkan keterjangkauan perjalanan wisatawan domestik. Pengalokasian anggaran kepariwisataan dalam rencana pembangunan nasional dan daerah juga perlu disertakan dalam RUU Kepariwisataan untuk memastikan program-program yang direncanakan tidak hanya berhenti pada wacana. Dia optimis bahwa dengan regulasi yang jelas dan pembangunan infrastruktur yang optimal, sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

spot_img

Hot Topics

Related Articles