Selesai telah dilaksanakan pesta demokrasi dalam pemilihan umum Presiden Republik Indonesia tahun 2024. Pasangan calon nomor urut 02 diumumkan sebagai pemenang pemilihan Presiden Republik Indonesia 2024. Hasil perolehan suara menetapkan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024. Namun, keputusan tersebut disertai dengan kontroversi dan opini yang terbagi di kalangan masyarakat terkait integritas dan keberpihakan selama Pemilu 2024. Sejak awal proses pencalonan Gibran sebagai cawapres, perdebatan timbul karena penyesuaian syarat usia capres-cawapres. Permasalahan juga muncul terkait keberpihakan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada salah satu paslon. Polemik di dunia politik semakin terasa, dibuktikan dengan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Keterlibatan media massa sangat signifikan dalam memberikan informasi yang akurat dan netral kepada masyarakat. Tantangan yang dihadapi media massa adalah memastikan informasi yang disebarkan tidak memihak kepada pihak tertentu atau menjatuhkan opini. Bagi warga negara, memiliki karakter demokratis, kritis, dan partisipatif dalam menanggapi kebijakan pemerintah merupakan kunci untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, masyarakat diharapkan untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan sesama warga negara Indonesia. Harapan besar diangkat kepada Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas, dengan mengakomodasi aspirasi anak muda dan memberdayakan potensi generasi muda bagi kemajuan bangsa. Meskipun berbagai permasalahan dan opini beragam marak, sebagai warga negara yang bijaksana, penting untuk menerima serta menghormati hasil putusan KPU dan MK sebagai final dari proses demokrasi yang dilaksanakan pada tahun 2024.