Petugas Kepolisian di Jakarta berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau bahkan pencurian dengan kekerasan. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, mengungkapkan bahwa ketiga remaja yang ditangkap adalah AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun). Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Cilincing melakukan patroli di wilayah rawan kejahatan seperti Jalan Raya Cakung Cilincing dan Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.
Masih dalam proses pendalaman, petugas mencoba menyelidiki apakah ketiga remaja ini terlibat dalam kelompok begal atau hanya bersiap untuk melakukan tawuran. Penangkapan terjadi ketika petugas melihat ketiga remaja menggunakan satu motor di wilayah tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan dokumentasi mengenai penyimpanan dan lokasi senjata tajam jenis celurit.
Bergerak cepat, petugas menuju lokasi penyimpanan senjata tajam di Semper Baru, yang merupakan ‘basecamp’ para remaja. Di sana, petugas berhasil menyita empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter serta parang dan penggaris yang disamarkan sebagai pedang. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap potensi kejahatan di wilayah tersebut.