Patroli malam di kawasan Cilincing berujung pada penangkapan tiga remaja yang diduga menyimpan senjata tajam untuk aksi tawuran, bahkan tak menutup kemungkinan dipakai dalam tindak pencurian dengan kekerasan. Temuan ini menjadi sorotan karena para pelaku masih berusia belasan tahun, namun sudah membawa perlengkapan yang jelas mengarah pada aksi berbahaya di jalanan.
Diamankan Saat Melintas dengan Satu Motor
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, mengatakan ketiga remaja yang ditangkap masing-masing berinisial AFH (18), HK (15), dan RZK (17). Mereka diamankan saat petugas Unit Reskrim Polsek Cilincing berpatroli di titik rawan kejahatan, termasuk Jalan Raya Cakung Cilincing dan Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.
Saat itu, petugas melihat ketiganya melintas dengan mengendarai satu sepeda motor. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dokumentasi yang mengarah pada penyimpanan senjata tajam serta petunjuk lokasi barang tersebut disembunyikan. Temuan itu membuat penyidik bergerak lebih jauh untuk memastikan motif para remaja tersebut.
Senjata Tajam Disimpan di Semper Baru
Setelah menelusuri informasi yang diperoleh, polisi mendatangi sebuah lokasi di Semper Baru yang disebut sebagai basecamp para remaja itu. Di tempat tersebut, petugas menyita empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, sebuah parang, dan satu penggaris yang disamarkan menyerupai pedang.
Polisi kini masih mendalami apakah ketiganya merupakan bagian dari kelompok begal atau sekadar tengah bersiap melakukan tawuran. Seluruh pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lanjutan. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa patroli di jalur-jalur rawan masih menjadi langkah penting untuk menekan potensi kejahatan jalanan sebelum sempat terjadi.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

