Pengadilan Militer Sidang Bos Rental: Bukti Video Diputar Esok

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3) dengan menghadirkan rekaman video sebagai barang bukti tambahan. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa video tersebut akan diputar dalam sidang besok, namun ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai konten video tersebut.

Sidang besok juga akan memulai dengan pemeriksaan saksi Nengsih yang sebelumnya tidak dapat hadir pada sidang sebelumnya di tanggal 27 Februari karena anaknya sedang sakit. Saksi tambahan Ramli, yang juga tidak dapat hadir sebelumnya karena kondisi kesehatannya menurun, akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum, memungkinkan rekan media dan masyarakat untuk mengikuti proses tersebut.

Tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa atas kasus penadahan terkait penembakan bos rental mobil di KM45, Tol Tangerang-Merak. Ketiga terdakwa, yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, akan menghadapi dakwaan terkait pasal penadahan serta pasal-pasal terkait pembunuhan berencana. Proses sidang dijamin akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menjalankan sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil dengan tindakan yang sesuai pedoman hukum, menghadirkan bukti tambahan untuk mendukung proses peradilan yang adil dan transparan.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles