Jambret Warga Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap: Berita Terbaru

Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga menjarah warga Prancis, Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah penelusuran oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Pelaku UTA bertugas mengawasi sekitar tempat kejadian dengan berdiri di atas tembok pembatas air laut, sementara AP mengancam korban dengan pisau dan TM membantu dalam pencurian kamera korban.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama sembilan tahun. Barang bukti yang disita antara lain dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau yang digunakan dalam aksi, dan lainnya. Kasus ini melibatkan korban Marion Parent, seorang warga Prancis yang kehilangan kameranya saat sedang memotret tembok Laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa.

Karena kejadian ini, korban mengalami trauma dan masih sulit untuk mengidentifikasi semua pelaku yang terlibat dalam aksi jambret tersebut. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindak tindakan kriminal di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles