Satpol PP Minta Kerjasama Warga Bersihkan Prostitusi di Gang Royal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan tidak cukup untuk mengatasi praktik prostitusi liar di lokasi tersebut. Agus mengatakan bahwa warga perlu aktif melaporkan dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat itu. Menurutnya, kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terkait prostitusi liar di kawasan itu sangat diperlukan. Dalam operasi terbaru, sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) berhasil terjaring di dua lokasi yang telah sering ditertibkan oleh petugas. PSK berusia 15 hingga 22 tahun tersebut dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mendapatkan pembinaan. Satpol PP Jakarta Barat berharap agar ke depan ada evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi yang melibatkan semua pihak terkait agar praktik prostitusi tersebut tidak terulang. Kesadaran dan partisipasi aktif warga serta kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam memerangi prostitusi di Gang Royal.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles