Pemerintah Indonesia mengambil langkah percepatan dengan mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengatasi paradoks yang ada di Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar seperti deposit nikel terbesar di dunia dan pasar sawit dunia, masih terdapat ketimpangan yang perlu segera diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk mengakhiri paradoks tersebut dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Konsolidasi kekayaan negara melalui Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia menargetkan mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Peluncuran Danantara sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan tidak hanya sebagai pengelola investasi tetapi juga sebagai motor penggerak dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan dalam upaya untuk mengakhiri paradoks yang telah lama menghantui Indonesia.