Departemen Kehakiman AS telah memutuskan untuk menarik diri dari koalisi internasional yang menyelidiki pihak-pihak bertanggung jawab atas perang di Ukraina. Keputusan ini mengejutkan pejabat Eropa, yang diberitahu secara diam-diam mengenai langkah tersebut. Sebelumnya, Presiden Joe Biden berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan yang terjadi selama perang, namun sekarang arah kebijakan AS berubah. AS akan keluar dari International Center for the Prosecution of the Crime of Aggression against Ukraine, sebuah inisiatif yang sebelumnya diikuti pemerintahan Biden. Dengan langkah ini, AS menunjukkan pergeseran kebijakan yang lebih pro-Rusia. Koalisi tersebut awalnya bertujuan untuk menuntut kepemimpinan Rusia, Belarus, Korea Utara, dan Iran atas kejahatan yang dianggap sebagai agresi berdasarkan hukum internasional. Departemen Kehakiman AS juga telah membubarkan unit yang menangani dugaan campur tangan asing dalam pemilu AS dan penegakan sanksi terhadap Rusia.
Menurut sumber yang mengetahui keputusan tersebut, notifikasi resmi dikirimkan ke EU Agency for Criminal Justice Cooperation, yang lebih dikenal sebagai Eurojust. AS adalah satu-satunya negara non-Eropa yang bekerja sama dengan kelompok tersebut. Selama pemerintahan Biden, AS telah membantu jaksa dan penegak hukum Ukraina dalam menyelidiki dugaan kejahatan perang Rusia. Namun, keputusan AS untuk mundur dari koalisi tersebut telah menimbulkan pertanyaan, terutama terkait alasan di balik langkah tersebut. Meskipun tidak ada alasan spesifik yang diberikan, sumber mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengalihkan sumber daya ke tempat lain. Pemerintahan Trump, sebelumnya, telah menunjukkan kedekatan dengan Putin dan sikap mengkritik terhadap Presiden Ukraina Zelenskyy, menyebut bahwa Ukraina yang memprovokasi perang dengan Rusia.