Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Polrestro Jakbar: Tambora

Polres Metro Jakarta Barat sedang merekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berusia 59 dan 35 tahun yang ditemukan dalam toren penampungan air di rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. “Tersangka FA memperagakan 76 adegan,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung. Tujuan rekonstruksi adalah untuk memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta hasil penyidikan. Ada total 76 adegan dalam rekonstruksi tersebut, di mana 72 adegan terjadi di rumah korban sementara 4 adegan lainnya menunjukkan bagaimana tersangka membuang barang bukti.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka menunjukkan bagaimana ia datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah korban. Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku, termasuk adegan ketika pelaku memukul korban dengan besi hingga tewas. Penyisipan mayat korban ke dalam toren air juga diperagakan, serta adegan ketika pelaku membuang barang bukti ke Kalijodo.

Ketika rekonstruksi berlangsung, warga sekitar tidak bisa menyembunyikan emosinya terhadap pelaku. Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku di Banyumas tanpa perlawanan. Pelaku dijerat dengan Pasal-pasal berlapis terkait pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Semua informasi ini disediakan oleh Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan kejelasan mengenai kasus pembunuhan tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles