Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojek Online di Bekasi: Fakta Terbaru

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek daring berinisial MAW oleh dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Rekonstruksi dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto di Polda Metro Jaya pada hari Kamis. Dalam rekonstruksi itu, terungkap sejumlah fakta baru, seperti penggunaan kayu untuk memukul korban sebanyak tujuh kali, yang menyebabkan korban tewas. Setelah memastikan korbannya sudah meninggal, pelaku kemudian menyembunyikan mayat korban di dapur sebelum melarikan diri dengan membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan sepeda motor korban sebagai barang bukti utama. Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku, HJ, ternyata merupakan teman kecil dari korban dan bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal kawasan Bekasi. Keseluruhan rekonstruksi memberikan gambaran lebih jelas tentang kronologi pembunuhan yang terjadi dan pelaku berhasil ditangkap untuk dimintai pertanggungjawaban.(Ilham Kausar)

Source link

Hot Topics

Related Articles