Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan terkait permintaan uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial merupakan hoaks. Video viral yang menyebutkan seorang wanita harus membayar uang kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian tidak benar. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Video tersebut memperlihatkan wanita berinisial CA yang merasa kecewa di Kantor Polres Metro Jakarta Timur karena diminta uang oleh penyidik. Kapolres menjelaskan bahwa wanita tersebut membuat dua laporan terkait pembelian mobil bekas, namun setelah proses penyelidikan, tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan terlapor terkait perlindungan konsumen. Nicolas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada berita hoaks dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi.