Pelanggaran Konvoi di Kelapa Gading: Aksi Polisi Memadamkan Keramaian

Kepolisian Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara membubarkan konvoi ratusan anak muda bersepeda motor di sepanjang Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading pada Minggu dini hari. Empat anak muda ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Mereka kemudian didata dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pembubaran konvoi dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga sekitar sekitar pukul 02.30 WIB. Sekitar 200 orang anak muda berkumpul dan melakukan konvoi di area tersebut, sambil menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka. Petugas segera melakukan penyekatan dan membubarkan konvoi tersebut agar para peserta kembali ke rumah masing-masing.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kelapa Gading. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra juga mengingatkan bahwa aksi membawa petasan dan melakukan konvoi bisa berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan publik menjadi prioritas utama dalam menangani situasi seperti ini.

Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, Polisi juga memberikan peringatan keras terhadap remaja yang terlibat dalam aksi serupa. Langkah-langkah tegas diharapkan dapat mengurangi kejadian konvoi yang tidak aman di masa depan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, demi kesejahteraan bersama di Kelapa Gading.

Source link

Hot Topics

Related Articles