Penyelamatan Warga Aceh Korban TPPO: Pemerintah Aceh Pulangkan dari Myanmar

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) telah memulangkan lima warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Plt Kepala BPPA, Said Marzuki, menyatakan bahwa ini adalah arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk membantu warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Lima orang yang dipulangkan merupakan bagian dari 11 warga Aceh yang sebelumnya dipulangkan dari Myanmar, dimana enam di antaranya sudah lebih dulu pulang secara mandiri dibantu keluarganya.

Setelah sampai di Jakarta pada 20 Maret, lima warga tersebut tinggal sementara di rumah singgah milik Pemerintah Aceh hingga hari ini mereka bisa kembali pulang. Kerjasama dilakukan antara BPPA dengan Dinas Sosial Aceh untuk memudahkan pemulangan kelima warga tersebut, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pemerintah Indonesia juga berhasil memulangkan 564 WNI pekerja online scam di Myanmar, termasuk warga Aceh, yang dilakukan oleh Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri yang dikoordinir oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Warga Aceh yang dipulangkan antara lain Syahrul Ramazan, Riza Fadillah, Alfandi Pratama, Muklis Saputra, dan Muhammad Jafar. Pemerintah Aceh Jakarta juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri dan semua pihak yang terlibat dalam pemulangan tersebut. Langkah ini penting untuk mencegah tindak pidana TPPO dan menjamin keselamatan serta keamanan WNI yang bekerja di luar negeri. Semoga dengan adanya kerja sama ini, kasus-kasus TPPO dapat diminimalkan dan WNI yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi dengan baik.

Source link

Hot Topics

Related Articles