Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan, dimana seorang wanita pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa wanita tersebut telah ditahan dan kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jaksel. Kejadian bermula saat wanita tersebut mencoba menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di salah satu tenan mall di Kemang. Kasir melihat kejanggalan pada uang yang dibayarkan oleh wanita tersebut dan segera memberitahukan keamanan. Tak lama kemudian, pihak Kepolisian Sektor Mampang tiba di lokasi setelah mendapat laporan dari pihak mall dan mulai melakukan investigasi. Setelah diperiksa, wanita berusia 41 tahun tersebut kedapatan membawa uang palsu sekitar Rp40 juta dalam pecahan Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku belum diungkap karena kasusnya masih dalam proses hukum dan ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel. Semua proses pengembangan kasus ini dilakukan secara optimal untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Selain kasus ini, masih banyak kejadian lain yang patut diwaspadai, seperti kasus pencurian jam tangan dengan nilai miliaran rupiah atau penggelapan agensi yang juga perlu mendapat perhatian serius. Melalui penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari kejahatan.