Polisi Tangkap ART Curang Mencuri Uang Majikan

Seorang wanita berinisial WKS (31) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk majikan berinisial R (45). Penangkapan terjadi di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami. WKS membawa uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada hari yang sama.

Meskipun demikian, korban merasa kasihan dengan kondisi pelaku yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga perkara tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih ART, serta menekankan pentingnya teliti dan jeli dalam proses perekrutan. Lebih baik untuk tidak mencari ART melalui aplikasi media sosial tanpa melalui kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga. Hal ini merupakan langkah preventif untuk menghindari kasus serupa di masa depan.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles