Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menertibkan praktik jukir liar dan parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dengan tegas menyatakan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan tidak akan ditolerir. Masyarakat diimbau untuk menggunakan tempat parkir resmi yang disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau jukir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta memastikan bahwa kawasan Monas dapat dinikmati tanpa gangguan parkir liar dan tindakan premanisme. Penertiban dilakukan secara rutin dengan keterlibatan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas memberikan pengertian selama 15 menit sebelum menderek kendaraan yang masih melanggar aturan, dan jukir liar yang kedapatan beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP.
Penegakan aturan dilakukan dengan humanis tanpa kekerasan namun tetap tegas, memastikan kepatuhan terhadap rambu parkir untuk menjaga kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua. Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan teratur. Dengan demikian, keterlibatan masyarakat dalam patuh terhadap aturan akan semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak.