Kepolisian Daerah Bali melakukan pemeriksaan terhadap pemilir setelah Lebaran 1446 Hijriah di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif Polri untuk menjaga keamanan Pulau Dewata. Pemeriksaan dilakukan dengan ketat melibatkan anjing pelacak (K9) guna mencegah penyelundupan barang terlarang maupun benda berbahaya. Selain di Pelabuhan Gilimanuk, Polda Bali juga berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk lainnya seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Padang Bai, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.
Pemeriksaan yang difokuskan terhadap identitas orang, kendaraan, dan barang bawaan bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas. Ariasandy, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali menegaskan bahwa pengamanan ini tidak hanya dilakukan pada periode pascalebaran 1446 H, tetapi juga akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polda Bali berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan ASDP untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan masyarakat.
Dalam menghadapi arus balik Lebaran 2025, Polda Bali berharap pengamanan yang diperketat ini akan membantu arus lalu lintas berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa gangguan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. Melalui langkah-langkah preventif ini, diharapkan Pulau Dewata tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi semua pihak.