Sebuah kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh mantan kekasih terhadap seorang wanita di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat berhasil diselesaikan secara baik-baik oleh pihak kepolisian. Wanita tersebut, yang berinisial MTS, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya dirampas secara paksa oleh mantan kekasihnya yang berinisial DS. Kejadian ini terjadi di pinggir rawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (8/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari MTS, Tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian segera menuju lokasi kejadian dan melakukan penelusuran. Motor Honda Scoopy milik MTS, warna hitam, sebelumnya dipinjam oleh DS selama beberapa hari, namun kemudian dirampas secara paksa oleh DS dengan alasan pribadi.
Tim reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan dan mengingat hubungan pribadi keduanya, pelaku akhirnya bersedia mengembalikan kendaraan tanpa perlawanan. Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini berhasil diselesaikan dengan baik dan pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus demi kebaikan kedua belah pihak.