Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu berhasil diungkap oleh Polsek Tanah Abang setelah menemukan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu, serta barang bukti lainnya seperti printer, sablon, tinta, dan sebagainya. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu juga berhasil diamankan, dengan masing-masing memiliki peran tersendiri. Polisi juga berhasil menyita barang bukti seperti uang dolar Amerika, printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan lainnya. Penemuan tas mencurigakan di gerbong kereta rel listrik menjadi awal dari pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini kemudian membawa polisi untuk menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp316 juta dari tas yang tertinggal. Keseluruhan peristiwa ini dipaparkan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basukidi, dalam konferensi pers di Jakarta.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles