Prabowo Berantas Koruptor: Negara Berhak Sita Aset?

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Baginya, negara berhak menyita aset para koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, dengan aspek keadilan yang tetap dipertimbangkan. Saat berbicara dengan jurnalis di kediamannya, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dirampok oleh para koruptor.

Meskipun mendukung tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga memperhatikan aspek keadilan, terutama terkait dengan keluarga koruptor. Menurutnya, keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak keluarga perlu diperhatikan, terutama jika aset itu dimiliki sebelum koruptor tersebut menjabat.

Prabowo mengecam praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menuntut penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan perlunya efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pentingnya banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles