Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan telah berdamai dengan wanita penipu berinisial TNA (32) yang menggunakan modus transfer palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa setelah mediasi antara pemilik toko dan pelaku, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat perjanjian. TNA diidentifikasi telah melakukan penipuan dengan modus pembayaran palsu saat berbelanja di toko tersebut.
Setelah mendapatkan laporan mengenai kasus penipuan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku dan memanggil pemilik toko. Namun, pemilik toko memilih untuk tidak menuntut pelaku karena hal ini merupakan delik aduan. Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Meskipun demikian, polisi menegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, tindakan pidana akan dilakukan secara tegas.
TNA sendiri mengucapkan permohonan maaf kepada pemilik toko Jenahara melalui sebuah video yang diunggah. Polisi sebelumnya telah berhasil menangkap wanita tersebut karena diduga melakukan penipuan dengan modus transfer palsu di Pondok Indah Mall 2. Kasus ini terjadi ketika pelaku membayar belanjaannya melalui transfer sejumlah uang melalui mobile banking. Rekaman CCTV dari gerai tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh kasir yang menemukan adanya selisih penjualan dan pemasukan toko.
Pihak kepolisian berhasil menangkap TNA di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama dan menindaklanjuti kasus penipuan ini. Dengan demikian, penyelesaian yang damai antara pemilik toko dan pelaku merupakan langkah positif dalam penanganan kasus penipuan dengan modus transfer palsu di Jakarta Selatan.