Pada pemeriksaan Jumat, tim mitra dapur telah menyerahkan bukti yang diperiksa selama sembilan jam. Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terus melanjutkan laporan mengenai penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ira bersikeras untuk memastikan bahwa tindakan penyelewengan dana tersebut tidak dapat terjadi tanpa konsekuensi yang tegas. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga pelanggaran seperti ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan pembelajaran bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan di Indonesia untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memberi peringatan bahwa setiap tindakan serupa akan dilaporkan ke pihak berwajib. Selama proses pemeriksaan, tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti yang diperiksa selama sembilan jam. Danna Harly, kuasa hukum Ira, menjawab 21 pertanyaan, sementara Ira sendiri menjawab sekitar 28 pertanyaan untuk mendukung proses pemeriksaan. Meskipun dapur tersebut telah kembali beroperasi, mereka masih memakai dana pribadi dengan harapan dapat berjalan normal kembali dalam waktu dekat. Pada kesempatan selanjutnya, pihak pelapor akan membawa lima orang saksi dan satu ahli pidana untuk memberikan kesaksian. Dalam laporan polisi yang tercatat sebagai Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB, terungkap bahwa Ira telah memasak sebanyak 65.025 porsi makanan. Di tengah perjalanan, harga porsi makanan mengalami perubahan dari Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu. Akhirnya, setelah sepakat untuk mengakhiri kerjasama dengan Program MBG di Kalibata, Ira melaporkan yayasan tersebut ke pihak berwajib.