Mencegah Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta

Sebuah upaya pencegahan dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta terhadap puluhan calon jemaah haji ilegal yang hendak berangkat ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta. Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, Imigrasi, dan Kementerian Agama berhasil menggagalkan keberangkatan mereka, yang berencana menggunakan visa kerja sebagai jalur non prosedural. Kombes Pol Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, langkah selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Agama. Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa rombongan haji ilegal ini berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan akan berangkat ke Tanah Suci melalui penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia. Pertimbangan petugas Imigrasi yang curiga terhadap koper seragam rombongan haji inilah yang mengawali pengungkapan kasus tersebut, yang akhirnya ditangani oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, 10 orang calon jemaah haji ilegal ini mengakui rencana perjalanan mereka ke Tanah Suci dengan biaya yang bervariasi, serta menyatakan diwakili oleh pihak Travel KBG menggunakan visa kerja.

Source link

Hot Topics

Related Articles