Polrestro Jakbar Mendampingi Korban Perundungan di Tambora

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) memfokuskan upaya untuk mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying) di wilayah Tambora pada Jumat (11/4). Langkah pertama yang dilakukan adalah menjamin keselamatan korban dengan memberikan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang viral di media sosial. Hasil penyidikan mengungkap tiga pelaku perundungan terhadap korban, yang saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena masih di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Video viral menunjukkan aksi kekerasan fisik dan penghinaan terhadap korban oleh sejumlah remaja putri, dengan korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku. Peristiwa ini menjadi sorotan sebagai bentuk perlunya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak guna mencegah perilaku menyimpang.

Source link

Hot Topics

Related Articles