Motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) yang merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi adalah karena iseng, menurut Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres tersebut, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku ini sudah berkeluarga. Kejadian terjadi di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar suara orang mandi.
Menurut Firdaus, pelaku ini tinggal dalam satu indekos yang sama dengan korban. Pelaku mengaku iseng dan merekam korban yang sedang mandi dengan mengambil ‘handphone’ serta memanjat. Dari pengakuan pelaku, tidak ada motif lain selain iseng dan video tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri. Pelaku Mengakui bahwa video yang dibuat tidak untuk dijual atau disebarluaskan.
Tersangka MAES dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Firdaus menegaskan bahwa pelaku masih mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban dan memeriksa sejumlah saksi. Kini kasus ini tengah dalam proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat.