Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, mengungkapkan temuan luka terbuka pada kepala dan memar-memar di berbagai anggota tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22). Penemuan ini didasarkan pada pemeriksaan luar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 5 Maret 2025 setelah Erza ditemukan tewas pada 4 Maret 2025 di area kampus. Menurut Arfiani, luka tersebut termasuk luka terbuka pada kepala disertai resapan darah pada kulit bagian dalam serta luka lecet pada kedua anggota gerak bawah dan memar di bahu, dada, dan kedua anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul.
Pemeriksaan juga menunjukkan tanda-tanda luka memar dan lebam pada tubuh Kenzha, namun tidak ada patah tulang. Hasil pemeriksaan histopatologi juga tidak menemukan kelainan atau penyakit organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengklarifikasi bahwa luka di kepala dan memar di tubuh Kenzha tidak terkait dengan unsur pidana setelah adegan pra rekonstruksi dan keterangan saksi. Beberapa saksi, termasuk mahasiswa dan petugas keamanan, menjelaskan bahwa Kenzha terjatuh ke dalam selokan setelah menggoyang besi pagar hingga lepas.
Ditemukan pula bahwa Kenzha sempat terjatuh sebelumnya di halaman dan saat hendak berjalan menuju besi pagar. Meskipun darah-darahnya bercucuran di selokan, analisis DNA tidak dapat dilakukan karena sudah bercampur dengan air hujan. Penjelasan ini menjelaskan kejadian sebelum kematian tragis mahasiswa UKI tersebut.