spot_img

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Voucer Sembako di RS Cempaka Putih

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Polsek Cempaka Putih berhasil membekuk sindikat pemalsu voucher sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah MD (31), SW (33), dan SN (31), yang berhasil ditangkap beserta ratusan voucher palsu sebagai barang bukti. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan dari pihak koperasi rumah sakit yang melihat jumlah voucher yang tidak wajar yang ditukar oleh para pelaku.

Menurut Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, kecurigaan tersebut muncul saat salah satu pelaku, MD (31), menukarkan sejumlah besar voucher sembako. Setelah ditelusuri, ternyata voucher tersebut palsu dan penyelidikan dilakukan untuk menangkap pelaku lainnya. Selain MD, polisi juga menangkap SW (33) yang merupakan istri MD, serta SN (31), adik dari SW.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan voucher palsu, serta bahan sembako seperti minyak goreng, beras, dan lainnya. Para pelaku sengaja membuat voucher palsu untuk ditukarkan di koperasi rumah sakit dan kemudian menjual hasilnya untuk keuntungan pribadi.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta mengungkap aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini.

Source link

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles