spot_img

Polisi Tangkap Remaja Bawa Celurit Tawuran

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Dua remaja tanpa sekolah dari Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Salemba Raya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa ini adalah respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Remaja tersebut berinisial MF (22) dan RK (16) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat patroli rutin. Mereka tertangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka dan menemukan senjata tajam tersebut. Dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut, mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kasat Samapta Kompol William Alexander menegaskan pentingnya patroli kewilayahan untuk mencegah tindak kekerasan jalanan. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah aksi premanisme serta tawuran. Aksi kedua remaja ini menimbulkan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai hukum yang berlaku.

Source link

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles