Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima 308 laporan dugaan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 hingga 2 Mei 2025. Laporan tersebut terdiri dari 293 laporan dari masyarakat dan 15 temuan dari jajaran Bawaslu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan tiga daerah dengan jumlah laporan pelanggaran tertinggi. Ada juga tiga daerah lain dengan laporan pelanggaran yang signifikan, yaitu Kabupaten Taliabu, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dari 308 laporan tersebut, sebanyak 82 persen telah selesai ditangani, sementara 18 persen masih dalam proses. Dari hasil penanganan tersebut, 73 bukan merupakan pelanggaran, sementara delapan merupakan pelanggaran hukum lain atau netralitas ASN, 11 pidana pemilihan, dan delapan pelanggaran administrasi. Bawaslu juga menerima empat sengketa pemilihan, namun hasilnya tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat kerugian langsung. Selain itu, Bawaslu juga membuat penjelasan terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran selama PSU Pilkada 2024.
Artikel ini disadur dari Antara News pada tahun 2025.