Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menegaskan kepada seluruh anggota polisi di Bali untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di Pulau Dewata. Instruksi tersebut disampaikan saat beliau memimpin apel pagi di Mapolda Bali, Senin, yang juga dihadiri oleh Wakapolda Bali, Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, dan personel lainnya.
Premanisme dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum, baik oleh individu maupun kelompok, dan Polisi memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk premanisme. Kapolda Bali menekankan pentingnya menindak tegas aksi premanisme yang dapat mengancam kehidupan masyarakat dan pariwisata Bali.
Beliau juga menyatakan bahwa tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Meskipun institusi kepolisian mendapat kritik dari masyarakat, Kapolda Bali menegaskan bahwa kritik merupakan evaluasi terhadap kinerja kepolisian dan harus dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan.
Kritik dan hujatan yang diterima dijadikan sebagai bahan evaluasi agar kepolisian dapat terus memperbaiki diri. Dengan demikian, Polri diharapkan dapat memperbaiki citra dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik ke depan yang juga akan mendukung stabilitas keamanan di Bali.