Baru-baru ini, Subdit Reserse Mobile (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta Utara yang dikenal sebagai MA alias Acong. Keberhasilan penangkapan ini berlangsung setelah pelaku diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB, seperti yang dijelaskan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Menurut Resa, pelaku dianggap sebagai spesialis pencurian sepeda motor karena mampu melakukan aksinya dengan cepat di tiga lokasi berbeda di Jakarta Utara. Aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing pada Minggu (2/3), Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing pada Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB, dan Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan metode mematahkan stang motor korban meskipun kendaraan tersebut sudah terkunci. Berkat pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian dan keterangan saksi, tim berhasil mengungkap identitas pelaku dan langsung menuju lokasi persembunyiannya di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. Sebelumnya, tiga video aksi pencurian sepeda motor oleh pelaku juga sempat viral di media sosial Instagram. Di tiga video yang diunggah oleh akun @jakut_update, @jakutviral, dan @priok.id, terlihat jelas bagaimana pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda dengan sangat lancar.