Koperasi Desa Merah Putih, Sebagai Terminal Bantuan Pemerintah di Desa
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sedang disiapkan sebagai “terminal terpadu” untuk menyalurkan berbagai bantuan pemerintah langsung ke desa, mulai dari sembako, pupuk, gas LPG, hingga layanan kesehatan. Koperasi Desa Merah Putih dijadikan pusat distribusi program dan bantuan negara untuk mencapai masyarakat di pelosok desa sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sudaryono menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih hadir di seluruh desa dengan fungsi khusus sesuai dengan potensi wilayah, seperti pertanian, perikanan, hortikultura, dan ketahanan pangan berbasis komunitas lokal. Koperasi Desa ini akan menjadi pusat penyediaan barang strategis seperti pupuk, obat-obatan, tabung gas LPG 3 kilogram, dan sembako agar harga tetap terjangkau sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah juga berharap bahwa Koperasi Desa Merah Putih bisa mendukung program pendataan rakyat miskin secara langsung, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data aktual di lapangan. Selain itu, Koperasi Desa diharapkan menjadi tempat satu pintu bagi masyarakat desa agar bantuan, subsidi, dan akses usaha mikro dapat diterima langsung oleh masyarakat tanpa melalui birokrasi yang rumit.
Ini merupakan inovasi strategis Presiden Prabowo untuk memastikan pemerataan pembangunan dan ketahanan ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan. Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025, telah terbentuk 9.835 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi Desa ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah sehingga dapat lebih efisien dan efektif.