Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Koperasi Perkotaan (Kopkel) dengan tujuan untuk mempersingkat rantai pasokan barang penting dan menyederhanakan pengiriman bantuan pemerintah ke komunitas lokal. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa Kopdes akan bertanggung jawab dalam mendistribusikan barang-barang penting langsung dari produsen ke koperasi, sehingga memotong rute pasokan yang panjang. Hal ini diharapkan dapat membuat distribusi bantuan menjadi lebih cepat dan lebih tepat sasaran. Koperasi ini akan mengelola distribusi pupuk, tabung gas LPG, dan pasokan makanan pokok dengan bantuan Pos Indonesia, sehingga bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan efisien ke masyarakat.
Selain itu, Kopdes juga diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan penduduk desa pada pinjaman online ilegal dengan menawarkan layanan tabungan dan pinjaman yang diawasi di dalam koperasi. Dengan dilakukannya implementasi Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2025, pemerintah telah berhasil membentuk ribuan unit Kopdes di seluruh Indonesia. Satuan Tugas Kopdes/Kopkel Merah Putih juga sudah dibentuk untuk memastikan operasional koperasi berjalan lancar.
Pemerintah berencana meluncurkan resmi dan memulai operasional penuh Kopdes/Kopkel pada 28 Oktober 2025, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Indonesia. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa keanggotaan dalam Kopdes/Kopkel terbuka untuk semua warga, dan pemerintah telah menyediakan pedoman operasional bagi mereka yang ingin menjadi administrator koperasi. Program pelatihan dan pembangunan kapasitas juga akan disediakan untuk menunjang keberhasilan koperasi ini.
Antusiasme yang tinggi dari masyarakat desa dalam membentuk Kopdes melalui musyawarah desa khusus (musdesus) menggambarkan momentum kuat dalam pembentukan koperasi ini. Diharapkan jumlah koperasi akan terus bertambah dengan pesat dalam waktu singkat.