Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di area proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kolaborasi lintas sektoral memastikan ruang berjualan yang tertata dan layak disediakan di sekitar proyek, dengan tujuan memenuhi kebutuhan makanan dan minuman para pekerja pembangunan.
Selain itu, OIKN juga memberikan edukasi mengenai tata kota, aturan berjualan, dan pentingnya menyajikan makanan serta minuman yang higienis. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang mengonsumsi makanan dari UMKM atau PKL di area proyek. Penataan kawasan inti pusat pemerintahan juga sedang disusun untuk mencegah dampak negatif seperti masalah kebersihan, keamanan, dan kesehatan.
OIKN juga akan mengatur larangan berjualan di kawasan ibu kota Indonesia, termasuk melarang berjualan di jalan bypass yang berpotensi membahayakan keselamatan. Dengan demikian, tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk memastikan keamanan dan keindahan kawasan IKN serta menghindari masalah sosial di kemudian hari.
Kesimpulannya, OIKN berkomitmen untuk memberikan ruang berjualan yang tertata dan layak bagi UMKM dan PKL di area proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka mendukung pengembangan kawasan IKN dan mencegah dampak negatif yang mungkin timbul di masa depan.