Penanganan Dugaan Pembakaran Anak 10 Tahun oleh Teman di Polres Situbondo

Kasus dugaan pembakaran seorang pelajar sekolah dasar oleh empat teman korban sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, telah memanggil keempat pelaku yang masih anak-anak bersama orang tua mereka untuk menginvestigasi dugaan penganiayaan yang dialami korban berusia 10 tahun bernama AQ. Informasi ini diperoleh dari penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo. Keempat bocah tersebut diduga membakar korban hingga mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuhnya, dan saat ini korban sedang dirawat di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Peristiwa ini terjadi di depan rumah salah satu pelaku pada Hari Senin kemarin, saat korban sedang dalam perjalanan untuk membeli makanan dan dipanggil oleh keempat temannya. Salah satu dari mereka melemparkan botol berisi sepritus atau etanol ke korban sebelum membakarnya, menyebabkan korban mengalami luka bakar serius. Polres Situbondo terus menginvestigasi kasus ini dengan harapan keadilan bisa ditegakkan.

Source link

Hot Topics

Related Articles