Konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi salah satu konflik terpanjang dalam sejarah peradaban dunia. Menurut para pakar, konflik ini lebih dari sekadar perang militer, melainkan operasi pendudukan dan pembantaian terhadap rakyat Palestina. Omer Bartov, seorang Profesor Studi Holocaust dan Genosida di Universitas Brown, bahkan menyebut konflik di Gaza sebagai genosida. Lebih dari 40.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah menjadi korban dari tindakan brutal militer Israel.
Francesca Albanese, seorang pengacara dan peneliti hak asasi manusia yang telah berkiprah sebagai pakar HAM untuk PBB selama 20 tahun, menegaskan bahwa kejahatan yang sedang terjadi di Gaza adalah hal yang mengerikan. Berbagai properti, termasuk rumah, tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit telah dihancurkan tanpa sisa. Sejumlah laporan dari para pakar PBB juga menuduh Israel melakukan genosida dan kekerasan seksual terhadap rakyat Palestina.
Selain itu, reaksi keras juga datang dari tokoh spiritual dunia, seperti Paus Fransiskus yang menyerukan investigasi mendalam terkait invasi Israel terhadap Palestina. Sudarnoto Abdul Hakim, dari MUI, juga mengecam serangan Israel yang menghancurkan segala aspek kehidupan di Gaza. Konflik antara Israel dan Palestina bukanlah perang biasa, karena perang memiliki batasan dan aturan hukum yang harus diikuti, seperti yang terdapat dalam Hukum Humaniter Internasional.
Sejarah panjang konflik antara Israel dan Palestina dimulai sejak peristiwa Nakba pada tahun 1948. Puluhan ribu warga Palestina diusir dari rumah dan tanah mereka oleh Zionis Israel. Bagi rakyat Palestina, Nakba bukanlah sekadar peristiwa sejarah, melainkan perampasan dan kejahatan yang diterima bangsanya. Perjuangan untuk kemerdekaan Palestina juga telah mendapat dukungan kuat dari Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Indonesia juga terus berupaya melalui diplomasi untuk memberikan solusi dua negara yang akan memberikan kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Sementara itu, beberapa negara, termasuk Afrika Selatan, menyeret Israel dan Netanyahu ke Pengadilan Internasional di Den Haag dengan tuduhan melakukan pelanggaran konvensi genosida dan pendudukan ilegal di Gaza. Indonesia juga turut berbelasungkawa dan membela rakyat Palestina melalui berbagai lembaga kemanusiaan yang didirikan. Semoga dengan adanya dukungan dari berbagai negara dan lembaga, kemerdekaan Palestina dapat segera terwujud dan konflik yang telah berkepanjangan ini dapat segera berakhir.