Penyergapan Polisi Terhadap Bangunan Ormas di Cilincing Jakarta Utara

Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil membongkar posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Utara. Bangunan permanen di atas lahan sengketa seluas 16 meter persegi tersebut didirikan oleh anggota ormas dengan inisial F. Operasi pembongkaran ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang fokus dalam pencegahan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, bersama Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan turut serta dalam penertiban dan pembongkaran posko ormas. Tim kelurahan, Satpol PP, dan pasukan oranye turut serta dalam proses pembongkaran ini yang berjalan dengan aman dan kondusif. Selain itu, penurunan atribut ormas seperti bendera dan spanduk juga dilakukan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, sebagai bagian dari operasi ini.

Tindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan ketertiban di wilayah tersebut. Terlebih lagi, aksi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan. Diharapkan dengan tindakan yang dilakukan, kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tersebut dapat lebih tenteram dan terlindungi dari segala bentuk gangguan yang mengancam keamanan dan ketertiban.

Source link

Hot Topics

Related Articles