Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim menyatakan bahwa evaluasi ini akan dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pembangunan karakter serta jati diri anggota. Sanksi seperti pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan akan diberikan kepada anggota yang melanggar hukum. Lutfi juga menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan jika anggotanya terlibat dalam tindakan kriminal, karena baginya, hal ini merupakan masalah manusia bukan etnis, agama, atau organisasi. Dia juga meminta bantuan dari masyarakat untuk mengawasi perilaku anggotanya yang melanggar hukum, agar tindakan sanksi dapat diambil dengan cepat. Polisi telah menangkap komplotan oknum Ormas Betawi yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di Depok, Jawa Barat. Komplotan tersebut terdiri dari lima orang, namun satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu pelaku pemerasan adalah ketua Ormas setempat, M, dan sekjen, AK alias W. Mereka meminta uang jatah Ormas dari pedagang yang akhirnya terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu karena diancam dan diserang. Para pelaku pemerasan ini juga menutup “rolling door” toko korban sebagai ancaman. Abdullah, salah satu anggota Polsek Kramat Jati mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan contoh dari premanisme yang harus diberantas secara tegas. Menyikapi hal ini, FBR akan menindak keras anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari premanisme.