Polisi berhasil menangkap pria berinisial RH (26) yang mengancam seorang perempuan pedagang kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menyatakan bahwa Tim Buser berhasil menangkap pelaku di kawasan Makasar, Jakarta Timur pada Minggu malam. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Haji Abdul Gani Nomor 14 A, RT 008/RW 002, Makasar, Jakarta Timur setelah langkah pencarian intensif oleh pihak Kepolisian. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kramat Jati untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidikan melibatkan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan pelengkapan administrasi penyidikan.
Pelaku tersebut menjadi Target Operasi (TO) Berantas Jaya 2025 karena telah meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain. Korban yang merupakan seorang pedagang kopi berinisial NR (23) asal Kabupaten Serang, Banten. Kejadian ini telah dilaporkan sejak awal Januari 2025 setelah pelaku mangkir dari dua kali pemanggilan sebagai tersangka. Ancaman terjadi saat korban sedang memasak di warung kopinya dan pelaku tiba-tiba muncul tanpa alasan jelas.
Pelaku, RH, mulai marah-marah dan menuduh korban memiliki masalah dengan kekasihnya. Insiden berlanjut dengan pelaku mencekik leher korban setelah cekcok. Setelah dilerai oleh saksi, pelaku mengancam akan membunuh korban dengan sebilah pisau dapur yang dipegangnya. Beberapa pedagang dan pekerja di pasar melerai aksi premanisme RH demi keselamatan korban.
Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan dalam upaya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.