Polisi Sita 7 Kilogram Ganja dari Pria di Jakarta Barat
Pengungkapan kasus narkotika di Jakarta Barat kembali menyorot jalur peredaran barang haram yang kerap memanfaatkan titik-titik ramai di ibu kota. Seorang pria berinisial MF (25) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti ganja seberat tujuh kilogram di kawasan Kalideres.
Ditangkap di Pinggir Daan Mogot
Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto, petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari tangan MF, polisi menyita tujuh paket ganja dengan berat masing-masing satu kilogram. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa tersangka tengah membawa narkotika dalam jumlah besar untuk diedarkan lebih lanjut.
Asal Ganja Masih Dikejar
Dalam pemeriksaan awal, MF mengaku ganja tersebut didapat dari seorang berinisial R yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengakuan itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri rantai distribusi dan membongkar jaringan yang lebih luas.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Sementara itu, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pengembangan Kasus Berlanjut
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di wilayah Jakarta yang terus menjadi perhatian aparat. Penindakan seperti ini, menurut kepolisian, penting untuk menekan peredaran ganja dan memberi efek jera kepada para pelaku yang mencoba memanfaatkan jalur distribusi di perkotaan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

