Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami aksi kekerasan atau ancaman. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk melawan aksi premanisme yang mencari keuntungan atau kekuasaan melalui kekerasan, intimidasi, atau ancaman.
Nicolas menjelaskan bahwa tindakan premanisme dapat berupa tindakan individu atau kelompok yang meminta sumbangan, mengajukan proposal, atau melakukan tindakan ancaman bersama pasukannya di lembaga atau kantor. Ancaman yang dilakukan pelaku dapat berupa kekerasan fisik, ancaman verbal, atau intimidasi yang sering terjadi di Jakarta, seperti geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme jalanan.
Terkait dengan penangkapan pelaku premanisme, Nicolas menegaskan bahwa pihak kepolisian harus memastikan terlebih dahulu unsur kekerasan, intimidasi, atau pemerasan yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan dalam kasus penagih utang yang sudah memiliki surat penugasan resmi dan mengikuti undang-undang fidusia, jika terdapat kesalahan dalam tindakan penagihan, pihak kepolisian akan mengambil langkah penindakan atau pembinaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan selama sebelas hari di wilayah Jakarta Timur berhasil menangkap 157 pelaku premanisme. Dari jumlah tersebut, 20 pelaku ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 137 pelaku lainnya menjalani proses pembinaan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme di masa mendatang. Melalui kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan penanganan aksi premanisme dapat dilakukan secara efektif dan cegah lebih banyak korban di masa mendatang.

