Saksi Dapat Bayaran Rp4 Juta untuk Kumpulkan Link Situs Judol Komdigi

Saksi Ungkap Dibayar Rp4 Juta untuk Kumpulkan Link Situs Judol di Komdigi

Kasus dugaan perlindungan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Komdigi kembali menyita perhatian setelah kesaksian di persidangan membuka cara kerja yang diduga berlangsung di balik layar. Salah satu saksi, Andrian, mengaku menerima bayaran Rp4 juta dari terdakwa Adhi Kismanto untuk mengumpulkan tautan situs judi online setiap hari. Ia menyebut pekerjaan itu dijalani tanpa mengetahui secara pasti tujuan penggunaan link yang dikumpulkannya.

Pengakuan tersebut memberi gambaran bahwa praktik yang diduga terjadi bukan sekadar soal pemantauan situs, melainkan melibatkan rantai kerja yang rapi dan terorganisir. Dalam enam bulan bekerja, Andrian mengatakan dirinya mampu mengumpulkan sekitar 500 link per hari. Jumlah itu menunjukkan skala aktivitas yang cukup besar dan membuat perkara ini semakin menjadi sorotan publik.

Bayaran Tunai dan Aktivitas Harian yang Terstruktur

Andrian menjelaskan bahwa imbalan Rp4 juta diserahkan secara tunai. Ia mengaku hanya menjalankan tugas mengumpulkan link sesuai permintaan, tanpa memahami sepenuhnya bagaimana data tersebut akan dipakai. Keterangan ini menjadi salah satu titik penting dalam sidang, karena memperlihatkan adanya alur kerja yang tampak sederhana di permukaan, tetapi berdampak besar dalam perkara yang sedang diusut.

Selama enam bulan, aktivitas itu berlangsung konsisten. Dengan rata-rata 500 link per hari, pekerjaan yang disebut Andrian bukan pekerjaan kecil. Kesaksian ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut melibatkan pengelolaan data situs judol dalam jumlah besar dan dilakukan dengan pola yang berulang.

Dugaan Setoran Rp49 Miliar dalam Kasus yang Sama

Di sisi lain, terdakwa lain dalam perkara ini, Zulkarnaen Apriliantony atau Tony, diduga menerima total Rp49 miliar dari setoran untuk menjaga situs judi online tersebut. Angka itu menambah bobot perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang pemeriksaan saksi, keempat terdakwa hadir, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, serta utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Persidangan ini tidak hanya menyorot para terdakwa, tetapi juga dugaan keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo yang disebut ikut memberi perlindungan terhadap situs judol. Nama Menteri Koperasi juga sempat muncul dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga perkara ini berkembang menjadi kasus yang menyedot perhatian luas.

Deretan Nama dan Pemeriksaan yang Menarik Sorotan

Kasus ini kian ramai dibicarakan karena sejumlah nama yang terseret di dalamnya. Budi Arie, yang juga disebut dalam rangkaian perkara tersebut, sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024. Pemeriksaan itu menambah panjang daftar pihak yang dikaitkan dengan penyidikan dan proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan kesaksian baru di persidangan, perkara dugaan situs judi online di Komdigi tampak belum akan mereda dalam waktu dekat. Setiap keterangan saksi justru membuka lapisan baru dari dugaan praktik yang melibatkan orang-orang di sekitar pengelolaan data dan perlindungan situs terlarang tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles