Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang tengah mengajukan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia menyatakan akan menanyakan langsung persoalan itu kepada aparat penegak hukum (APH) setelah kabar tersebut mencuat dari pemberitaan media.
Puan Baru Mengetahui Informasi dari Jurnalis
Pernyataan itu disampaikan Puan usai bertemu Perdana Menteri Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan intimidasi tersebut dari para jurnalis yang menanyakan isu itu kepadanya. Karena itu, Puan menegaskan akan mencari penjelasan lebih jauh, termasuk siapa pihak yang diduga terlibat, apa motifnya, dan mengapa tindakan itu bisa terjadi.
Kasus Mahasiswa UII Disorot karena Terkait Uji Formil UU TNI
Tiga mahasiswa FH UII itu diketahui sedang mengajukan uji formil terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan mereka telah tercatat dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025. Setelah kedatangan orang tak dikenal, mereka diduga mengalami tekanan atau intimidasi yang memunculkan kekhawatiran soal keamanan para pemohon.
DPR Ingin Pastikan Ada Perlindungan
Melihat perkara ini menyangkut mahasiswa yang sedang menggunakan jalur hukum untuk menguji undang-undang, Puan menilai perlu ada kejelasan dari aparat. Ia berencana menelusuri kasus ini lebih lanjut agar perlindungan bagi mahasiswa tetap terjamin dan tidak ada pihak yang merasa terancam ketika menjalankan hak konstitusionalnya.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

