Polda Tetapkan 348 Tersangka: Operasi Berantas Jaya

Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025. Sebanyak 3.599 orang terlibat dalam kasus premanisme, di mana 348 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Operasi ini ditargetkan untuk menangkap pelaku premanisme dalam berbagai bentuk, mulai dari perorangan, kelompok berkedok organisasi masyarakat, hingga geng motor yang memicu tawuran.

Dari total 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 3.251 orang dilakukan pembinaan. Pembinaan dilakukan baik oleh Polda Metro Jaya maupun Polres setempat. Salah satu fokus pembinaan adalah kasus ‘Pak Ogah’ atau juru parkir liar, di mana para pelaku diberikan pemahaman, arahan, dan peringatan untuk tidak mengulangi perilaku serupa yang meresahkan pengguna jalan.

Selain itu, pembinaan juga dilakukan melalui berbagai model, termasuk memberikan pemahaman tentang kepatuhan terhadap hukum dalam aktivitas sehari-hari. Kerjasama dengan ormas juga menjadi bagian penting dari upaya pembinaan, untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan kepatuhan.

Operasi Berantas Jaya 2025 tidak hanya menjadi komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat, namun juga upaya yang terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Meskipun operasi tersebut berakhir pada tanggal 23 Mei, penindakan terhadap premanisme terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

Hot Topics

Related Articles