Pria yang Peras Jaksa Mengaku Wartawan: Kejati DKI Beberkan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial LSN yang ditangkap karena memeras seorang jaksa pada Rabu (28/5) ternyata mengaku sebagai wartawan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa LSN juga pernah mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di halaman kantor Kejati DKI. LSN melakukan aksi pemerasan dengan mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan mengintimidasi melalui pesan WhatsApp. Setelah beberapa kali membuat berita di media dan menggerakkan aksi unjuk rasa, akhirnya LSN meminta uang sebesar Rp5 juta kepada seorang pejabat struktural Kejati DKI Jakarta. Setelah pertemuan antara LSN dan pejabat tersebut, tim intelijen Kejati berhasil mengamankan LSN beserta uang Rp5 juta yang berasal dari pejabat tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

Hot Topics

Related Articles