Kemandirian Antariksa Indonesia: Meningkatkan Peran Negara di Era Globalisasi
Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim membahasa tentang potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata kelola global. Menurutnya, antariksa saat ini menjadi bagian dari persaingan geopolitik global yang semakin intens. Lalu, bagaimana posisi Indonesia?
Menurut Chappy, laporan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan studi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa lebih dari 30 negara telah memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa dan sebagian telah menguji coba senjata antisatelit (ASAT). Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang antariksa bukan lagi zona damai mutlak, melainkan wilayah yang sarat ancaman asimetris.
“Sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia harus berperan mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif,” ujar Chappy.
Keterangan tersebut disampaikan Chappy dalam sebuah keterangan tertulis dan diungkapkan dalam sebuah diskusi publik. Diskusi ini mengangkat tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diadakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP, FISIP Universitas Indonesia (UI) pada Selasa (27/5/2025).
Chappy menjelaskan lebih lanjut, untuk dapat berkontribusi secara bermakna, Indonesia harus memiliki kapasitas domestik yang kredibel dan koordinasi internal yang solid.
Menurutnya, di masa kini ketika orbit satelit telah menjadi ‘real estate’ paling bernilai tinggi dan sistem komunikasi bergantung penuh pada infrastruktur di luar atmosfer, pemahaman terhadap ruang antariksa sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai urusan sains atau proyek teknologi semata. Ruang antariksa adalah domain strategis, sama halnya dengan udara, laut, dan daratan.
Pengabaian terhadap pengelolaan ruang antariksa akan berdampak besar pada bidang pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan dengan posisi strategis di sepanjang garis katulistiwa.
“Sesungguhnya memiliki keunggulan geografis untuk menjadi poros kegiatan keantariksaan dunia, namun keunggulan ini tidak akan berarti tanpa didukung oleh strategi nasional yang tangguh, tata kelola lintas sektor yang terintegrasi, serta kelembagaan yang kuat,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara pada periode 2002-2005 ini.
Pemanfaatan ruang antariksa dalam strategi ketahanan nasional sangat penting. Misalnya dalam keamanan dan pertahanan terkait dengan satelit pengawasan, early warning, dan navigasi militer. Disamping itu, juga dalam sektor ekonomi dan logistik, contohnya untuk melacak kapal dan pesawat, serta untuk keperluan komunikasi. Pemanfaatan lainnya bisa untuk manajemen bencana dan lingkungan, penginderaan jauh, serta prediksi cuaca ekstrem.
“Ada manfaat dalam hal kedaulatan data nasional. Independen terhadap sistem asing seperti GPS, Beidou, atau Glonass,” tambahnya.
Tanpa memiliki kapasitas keantariksaan yang mandiri, Indonesia berisiko tergantung pada negara lain, baik dalam hal data strategis maupun teknologi infrastruktur. Ini artinya, ketahanan nasional Indonesia akan rentan di tengah persaingan global yang semakin intens dan tidak terduga.
Prof. Thomas Djamaluddin, Peneliti Ahli Utama BRIN / Kepala LAPAN 2014-2021, juga telah menyampaikan informasi mengenai proyeksi keantariksaan Indonesia. Hal ini dibahas saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi tersebut.
Menurut Prof. Thomas, dalam forum keantariksaan internasional, Indonesia dikategorikan sebagai “new emerging space country”. Indonesia dipandang memiliki potensi ekonomi yang diproyeksikan berada di peringkat ke-4 dunia, setelah China, Amerika Serikat, dan India.
“Indonesia diyakini dapat menjadi new space faring country,” ungkapnya.
Dengan terus berkembangnya teknologi satelit, kebutuhan akan satelit juga akan terus meningkat. Prof. Thomas memastikan bahwa ekonomi antariksa akan terus berkembang dengan pesat.
“Sebagai negara kepulauan terluas di dunia, kita harus memahami teknologi keantariksaan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar layanan keantariksaan,” harapnya.
Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?