Manfaat dan Cara Mengelola Limbah Hewan Kurban agar Tidak Terbuang ke Sungai

Pemerintah Jakarta mengimbau penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah ke sungai guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya penanganan hewan kurban yang tidak merusak lingkungan sekitar, terutama dalam pemotongan serta penjualan hewan kurban. Wali Kota Jakarta Pusat juga diminta untuk menertibkan tempat penjualan hewan kurban agar tidak mengganggu kenyamanan umum.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menerapkan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan akibat limbah hewan kurban. Imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang penanganan limbah cair dan padat untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

Penerapan Eco Qurban adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang mengutamakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Prinsipnya melarang limbah seperti darah, isi perut, atau bagian lain hewan kurban dibuang sembarangan ke selokan atau kali. Limbah kurban yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, serta mengancam ekosistem badan air. Oleh karena itu, penting bagi seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Source link

Hot Topics

Related Articles