Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan pangan dalam skala besar kepada masyarakat. Program ini membantu 18,3 juta keluarga penerima manfaat dengan memberikan beras gratis sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama dua bulan, disertai dengan tambahan bantuan tunai. Langkah ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan beras gratis dan tambahan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu per bulan akan diberikan kepada kelompok penerima manfaat Program Kartu Sembako. Dalam program ini, setiap keluarga penerima manfaat dijamin akan menerima 20 kg beras gratis dan total uang sebanyak Rp 400.000 selama Juni dan Juli 2025. Program ini ditujukan kepada kelompok masyarakat paling rentan dan miskin yang terdaftar dalam sistem bantuan sosial. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada harga beras di tingkat petani, menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesejahteraan produsen. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga nilai tukar petani, membuat harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat miskin di perkotaan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.