Hewan Kurban di Jakbar: Pemeriksaan Kesehatan Lebih dari 9.000

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan di wilayah Jakarta Barat oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). Sebanyak 9.586 hewan kurban telah diperiksa untuk memastikan kesehatan mereka sebelum disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan di 153 lokasi penampungan yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Pengawasan penjualan hewan kurban dilakukan dengan cermat, termasuk memeriksa asal usul hewan kurban tersebut.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi agenda rutin Dinas KPKP setiap tahun menjelang Idul Adha. Sejumlah syarat telah ditetapkan bagi para pedagang dari luar daerah yang ingin menjual hewan kurban di Jakarta. Pemilik harus mendapatkan rekomendasi terkait pengasuhan hewan kurban dari pemerintah provinsi setempat dan menyertakan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan daerah asal.
Setelah dinyatakan sehat dan siap dibawa ke Jakarta, pedagang wajib memasukkan data hewan kurban ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas). Hal ini bertujuan untuk melacak dan mengontrol pemotongan hewan kurban di Indonesia. Dengan adanya prosedur ketat ini, diharapkan keberlangsungan pemotongan hewan kurban dapat dilakukan dengan baik dan terjamin kesehatannya.
Baca juga: Masjid Agung Al-Azhar siap tampung 12.000 jemaah pada Idul Adha. Beberapa langkah awal yang diambil Pemkab Pulau Seribu dalam mendistribusikan 35 hewan kurban ke sebelas pulau juga menjadi bagian dari upaya memastikan kesehatan hewan kurban. KPKP Jaktim juga telah melaksanakan pemeriksaan di ratusan tempat penampungan hewan kurban sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan hewan kurban. Menjaga kesehatan hewan kurban sebelum pemotongan menjadi prioritas utama dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Adha yang fitri.

Source link

Hot Topics

Related Articles