Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memeriksa daging kurban setelah disembelih di Pulau Pramuka guna memastikan keamanannya untuk dikonsumsi. Proses pemeriksaan postmortem dilakukan oleh lima dokter hewan dan delapan petugas medis yang diterjunkan ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan ketat terhadap kesehatan hewan kurban di Pulau Pramuka dalam Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Jika ditemukan bagian jeroan atau organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi, tim akan mengobservasi lebih detail dan mengirim sampel ke laboratorium.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh bagian hewan kurban yang akan didistribusikan kepada masyarakat benar-benar sehat, higienis, dan layak untuk dikonsumsi. Hal ini merupakan bagian dari standar pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan oleh Sudin KPKP Kepulauan Seribu setiap tahun. Ketua Panitia Pelaksana di Pulau Pramuka, Ustadz Mastur, mengungkapkan bahwa jumlah hewan kurban tahun ini sebanyak 29 ekor, terdiri dari 15 sapi dan 14 kambing. Proses penyembelihan akan dilanjutkan esok jika tidak selesai hari ini, dan ia berterima kasih kepada Sudin KPKP dan tim PDHI atas bantuan yang diberikan di lapangan. Semua ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan kurban yang aman dan sehat bagi masyarakat.